Sunday, December 18, 2011

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian): Beragam Info Terkait


Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut. SKKB berlaku selama 6 (enam) bulan. 

SKCK, salah satu contohnya, marak dibutuhkan oleh masyarakat ketika mendaftar CPNS.

SKCK bisa didapatkan langsung saat hari pengurusan, kecuali mungkin jika datang pada saat jam kantor kepolisian berakhir. Pastikan datang saat jam kerja. 


PEMBUATAN SKCK DI INDONESIA
Kontributor: Mar Ning di KKC FB

Syarat dan prosedur:

1. Membuat SKCK Baru:
* Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
* Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan.
* Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
* Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
* Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

2. Memperpanjang masa berlaku SKCK:
- Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (Maksimal telah habis masanya selama 1 Th)
-. Membawa fotocopy KTP/SIM.
-. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
-. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.

Catatan :
POLSEK tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan :
# Melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS.
# Pembuatan Visa / keperluan lain yang bersifat antar-negara.
# Polsek/Polres penerbit SKCK sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.
Berdasarkan :
* UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
* UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
* PP RI No.50 Tahun 2010 ttg Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yg berlaku pd instansi Polri
* Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010
(Update terakhir : 14 Oktober 2010)

Maka di beritahukan kepada seluruh pemohon SKCK Baru / Perpanjang, bahwa terhitung mulai hari SABTU / 26 JUNI 2010, dikenakan tarif yang besarannya sbb :
-. Sidik Jari = RP.35.000
-. Administrasi = RP.10.000
Seluruh biaya tersebut akan disetorkan kepada kas negara oleh Bendahara SKCK setiap harinya.


PEMBUATAN SKCK DI KANADA
Kontributor: Mar Ning di KKC FB 

Info untuk teman2 yg berdomisili di Canada, yg kebetulan akan mengurus SKCK. Menyambung posting dari Dessy Delphinia Voss mengenai SKCK yg bisa diterbitkan oleh Atase Polri KBRI. Bp. Budi, staff KBRI Ottawa menjelaskan bahwa KBRI Ottawa tdk memiliki Atase Polri, dan Atase Polri yg terdekat dgn Canada adalah KBRI Washington, USA namun beliau tidak menjamin apakah bisa memproses SCKC utk Canada. Perlu diketahui bahwa KBRI Ottawa hanya menyediakan consular service seperti, legalisasi dokumen, perpanjangan passport bagi WNI, lebih detailsnya bisa dilihat di website mereka: www.indonesia-ottawa.org. Bp. Budi memberikan info tambahan bahwa utk mengurus SKCK, tanpa harus pulang ke Indo utk ambil sidik jari di Indo, ada finger print services di Canada yg bisa membantu utk hal ini. Oleh karena itu saya berusaha searching di internet dan menemukan finger print services company yg bisa membantu untuk finger print utk keperluan SKCK di Indo. Company tersebut adalah Commissionaires. Website mereka adalah www.commissionaires.ca. Berdasarkan reply dr Chris Neil, salah seorang staff mereka, untuk wilayah Quebec dan Montreal, beliau merefer ke kantor mereka di Gatineau, phone no. 819 776 0004 ext 5.

Info susulan---per-7 Juli 2011 oleh Mar Ning:
Commissionaires company: 721 St Joseph Blvd, Gatineau, QC J8Y 4B6. Phone no: 819 776 0004. Contact person: Pierre Lepine.

E-mail address: plepine@commissionaires-ottawa.on.ca.

Scope service mereka adalah ambil sidik jari di form RCMP yg telah disetujui - RCMP = Royal Canadian Mounted Police dan memberikan sertifikasi identifikasi kita as true copies. Service fee nya adalah 65 canadian dollar. Untuk appointment bisa telp atau email contact person tsb


PEMBUATAN SKCK DI AUSTRALIA
Kontributor: Dessy Delphiana Voss di KKC FB--bersumber dari Note KKC OZ-NZ oleh Martin Faiva

Ternyata untuk membuat SKCK bagi WNI di Australia tidak perlu pulang ke indonesia.

Step nya sbb :
1. Minta surat keterangan pengambilan sidik jari dari atase POLRI di KBRI - Canberra.
2. Minta sidik jari ke AFP (Australia Federal Police) dgn disertai surat keterangan dari Atase Polri KBRI biaya (AUD25)
3. Formulir beserta persyaratan pembuatan SKCK bisa didapat di Atase Polri di KBRI. 4. Setelah semua docs lengkap ( Foto 4x6, Fotocopy passport, KTP Akta kelahiran & Ijazah terakhir), mail ke Atase Polri KBRI.

Proses pembuatan 4-6 minggu (Tapi menurut pengalaman dari forum ssebelah jadinya 2,5 bulan).



CATATAN & INFO TAMBAHAN 
Kontributor: Smith Kristin, Mar ning, Tatie Sri Wulandari.

1. Pemerintah JEPANG & AMERIKA hanya menerima SKCK ASLI dari MABES POLRI-Jakarta, serta bersegel/belum pernah dibuka oleh siapapun. (Pengalaman tahun 2008)

2. Kalau sudah pernah ambil sidik jari di Mabes Polri, maka untuk perpanjangan SKCK hanya butuh isi formulir dan pas foto, sementara pengurusannya bisa diwakilkan oleh keluarga di Indonesia--jika anda di LN.

3. Total pengurusan SKCK baru di Indonesia secara keseluruhan bisa selesai 2-4 hari (selama persyaratan dokumen lengkap); mulai dari tahap RT/RW (Surat pengantar), Kelurahan hingga Mabes  Polri.

4. Proses pengurusan SKCK untuk keperluan pembuatan PR (Permanent Residence) atau Bekerja di Luar Negeri, harus dilakukan di Indonesia melalui tahap2 berikut: (a) Surat pengantar RT/RW, lalu diserahkan ke (b) Kelurahan, untuk dapat surat pengantar ke Polres. (c) Di Polres isi formulir dan ambil sidik jari (1 hari kerja). Lalu akan diberikan surat pengantar untuk pemrosesan di (d) Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru-Jakarta Selatan.

5. Pengalaman KKC-ers yg menetap di SLOVENIA saat urus SKCK utk keperluan pengajuan PR Slovenia: Minta tolong keluarga di Indonesia utk urus SKCK di Polda Surabaya--asal domisilinya, bebekal SKCK lama dan pas foto diri. Pengurusan dibantu oleh anggota polisi yg dikenal. Setelah SKCK didapat dari Polda Surabaya lalu di terjemah ke Bahasa Inggris, lalu dibawa ke Jakarta untuk dapatkan Legalisir dari Depkumham & Deplu (masing2 bayar 50 ribu, selesai 4 hari kerja. Setelah terkirim ke Slovenia prosesnya: Legalisir KBRI setempat, terjemah ke bahasa Slovenia, dibawa ke Deplu Slovenia, lalu bisa masuk ke kantor administrasi setempat buat proses PR Slovenia. (Pengalaman Juni 2011)

6. Bicara korupsi dan pungli, 2009 sudah ada perbaikan ditubuh Mabes Polri. Ada laporan dari KKC-ers, staf yang mengurus SKCK nya menolak uang kembalian yg scr sukarela diberikan oleh ybs, seraya menginformasikan jumlah biaya resminya. Kabar kecil yang cukup menyejukkan!

7. Pengalaman KKC-ers yg menetap di JERMAN. Pengurusan PR bagi yang sudah menikah dengan WN Jerman tidak memerlukan SKCK, hanya diminta bukti Surat Nikah jerman. Untuk pengajuan Ijin Tinggal Tidak Terbatas harus juga lampirkan Sertifikat Bahasa Jerman B1 (Ijasah Integrationskurs). 

8. Situs Polres Metro Jaksel & Pusat: www.jaksel.metro.polri.go.id , www.jakpus.metro.polri.go.id 


Sumber: 
Komentar/Diskusi atas kedua Dok KKC tersebut
------------------------------------------------------
adminkkc-idp






No comments:

Post a Comment