Monday, November 24, 2008

Belajar dagang dari cara Muhammad SAW memulai bisnis: memperkaya dirinya dengan kejujuran, keteguhan memegang janji, dan sifat-sifat mulia lainnya


By Dana Anwari. Usaha untuk berdagang, atau belajar berdagang, dapat dilakukan selagi muda. Sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Pada usia sekitar 12 tahun, Muhammad kecil telah belajar berdagang secara magang dengan pamannya yang pengusaha. Bukankah itu sudah dilakukan oleh pedagang Cina terhadap anak-anaknya dalam mengelola warung dan toko yang mereka miliki?

Nio Gwan Chung dalam bukunya berjudul Muhammad SAW, The Super Leader Super Manager mengungkapkan kisah bisnis Nabi Muhammad saw yang memperkaya dirinya dengan kejujuran, keteguhan memegang janji, dan sifat-sifat mulia lainnya. Diterbitkan oleh Tazkia Multimedia dan Prophetic Leadership & Management.
"Karir bisnis Muhammad SAW dimulai ketika beliau ikut pamannya berdagang ke Syria. Waktu itu beliau masih berumur 12 tahun. Sejak itulah Muhammad SAW melakukan semacam kerja magang (internship) yang berguna kelak ketika beliau mengelola bisnisnya," tulis Dr. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec alias Nio Gwan Chung, yang beribu Hajjah Suniah Badrahalim (Liem Soen Nio) dan berayah seorang Haksu atau Biksu Buddha Tridharma, Nio Sem Nyau.

Muhammad saw, lanjut Syafii Antonio, "Menjelang usia dewasa, beliau memutuskan perdagangan sebagai karirnya. Beliau menyadari bahwa bahwa pamannya bukanlah orang kaya namun memiliki beban keluarga yang cukup besar. Oleh karena itu Muhammad SAW muda berpikiran untuk ikut meringankan beban pamannya dengan berdagang."

"Agaknya, profesi sebagai pedagang ini telah dimulai lebih awal daripada yang dikenal umum dengan modal Khadijah. Ketika merintis karirnya tersebut, beliau memulai dengan berdagang kecil-kecilan di kota Makkah. Beliau membeli barang-barang dari satu pasar kemudian menjualnya kepada orang lain. Sampai kemudian beliau menerima modal dari para investor dan juga para janda kaya dan anak-anak yatim yang tidak sanggup menjalankan sendiri dana mereka, dan menyambut baik seseorang yang jujur untuk menjalankan bisnis dengan uang yang mereka miliki berdasarkan kerjasama Mudharabah."

"Dengan demikian, terbukalah kesempatan yang luas bagi Muhammad SAW untuk memasuki dunia bisnis dengan cara menjalankan modal orang lain, baik dengan upah (fee bases) maupun dengan system bagi hasil (profit sharing)."

"Dalam menjalankan bisnisnya tersebut, beliau memperkaya diri dengan kejujuran, keteguhan memegang janji, dan sifat-sifat mulia lainnya. Akibatnya, penduduk Makkah mengenal Muhammad SAW sebagai seorang yang terpercaya (al-amin). Para pemilik modal di Makkah waktu itu semakin banyak yang membuka peluang kemitraan dengan Muhammad SAW. Salah seorang pemilik modal tersebut adalah Khadijah yang menawarkan kemitraan berdasarkan mudharabah (bagi hasil). Dalam hal ini, Khadijah bertindak sebagai pemodal (shahibul mal), sementara Muhammad SAW sebagai pengelola (mudharib). Belakangan, Muhammad SAW menikah dengan Khadijah dan menjalankan bisnis bersama."

Ingin membaca lebih lengkap dan membeli bukunya, silakan hubungi http://www.tazkiaonline.com dan http://www.prolmcentre.com.
bisnislami.blogspot.com
***



No comments:

Post a Comment