Tuesday, February 8, 2011

PENDAHULUAN

 Shalat adalah ibadah pertama yang diperintahkan Allah SWT kepada Muhammad Rasulullah SAW dan ummatnya. Melalui peristiwa Isra’ dan Miraj, Allah SWT menyampaikan perintah melaksanakan shalat lima waktu sehari semalam kepada Rasulullah SAW secara langsung tanpa perantara. Pemberian perintah ini berbeda dengan perintah ibadah lainnya seperti puasa, zakat atau haji yang disampaikan Allah SWT kepada Rasulullah SAW melalui malaikat Jibril. Hal ini menunjukkan demikian tinggi dan mulianya ibadah shalat.
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ البَصِير

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Qs. Al Isra 17:1)
وَعَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : فُرِضَتْ عَلَى النَّبِيِّ ص.م الصَّلَوَاتُ لَيْـــْلَةَ أُسْرِيَ بِهِ خَمْسِيْنَ .ثُمَّ نُقِصَتْ حَتَّى جُعِلَتْ خَمْسًا,ثُمَّ نُوْدِيَ : يَامُحَمَّدُ اِنَّهُ لاَيُبَدَّلُ الْقَوْلُ لَدَيَّ.وَاِنَّ لَكَ بِهذِهِ الْخَمْسِ خَمْسِيْنَ.
رواه احمد والنسائ والترمذى وصححه
1. Dan dari Anas bin Malik, ia berkata, ”Diwajibkan shalat-shalat itu atas Nabi SAW pada malam Isra’, lima puluh kali. Kemudian dikurangi sehingga menjadi lima kali, kemudian Nabi SAW dipanggil, ”Ya Muhammad, sesungguhnya tidak diganti (diubah) ketetapan di sisi-Ku. Dan sesungguhnya lima kali ini sama dengan lima puluh kali”.
                                                      (H.R. Ahmad, Nasai dan Tirmidzi)

Shalat memiliki kedudukan yang tinggi dalam Dinul Islam. Shalat merupakan salah satu rukun/tiang yang membentuk Buniyal Islam (bangunan al-Islam) setelah ikrar syahadatain.
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ الله عَنْهُ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  ص.م.َ بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ :شَهَادَةِ اَنْ لاَاِلهَ الاَّ اللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًارَسُوْلُ اللهَِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ, وَصَوْمِ رَمَضَانَ.متفق عليه
2. Dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata, ”Rasululah SAW bersabda, ”Islam itu ditegakkan di atas lima perkara, bersaksi bahwa tiada ilah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadhan”.
                                                               (H.R. Bukhari dan Muslim)

Seorang muslim yang dengan sengaja meninggalkan shalat, maka sudah jelas dalam kedudukannya dalam sunnah Rasulullah SAW bahwa ia telah kufur.
عَنْ جَابِرٍ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلًَّمَ : بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ .رواه الجماعة الا البخارى والنسائ
3. Dari Jabir RA, ia berkata, ”Rasulullah SAW bersabda, ”Antara seseorang dan kekufuran adalah meninggalkan shalat”.
              (H.R. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

وَعَنْ بُرَيْدَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلًَّمَ يَقُوْلُ : العَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ.
رواه أحمد,ابو داود,وترمذى,نسائ وابن ماجة
4. Dan dari Buraidah, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Pembeda/pemisah antara kita dengan mereka ialah shalat. Oleh karena itu, barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah kafir.” (H.R. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah)

Perintah shalat dilakukan dengan mengikuti contoh yang dijelaskan dan dipraktikkan oleh Rasulullah SAW. Rasulullah SAW memerintahkan kepada kaum muslimin untuk melaksanakan shalat sebagaimana ia melaksanakan shalat.
وَعَنْ مَلِكِ بنِ الْحُوَيْرِثِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلًَّمَ قَالَ : صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّيْ رواه احمدوالبخارى
5. Dan dari Malik bin Al Huwairits, sesungguhnya Nabi SAW bersabda, ”Shalatlah kalian seperti kalian melihatku mengerjakan shalat.”  (H.R. Ahmad dan Bukhari)

Dalam menuntun para sahabatnya untuk melaksanakan shalat dengan benar, Rasulullah SAW mencontohkan cara melakukan shalat itu dan bahkan mengoreksi kesalahan yang dilihatnya langsung di lokasi. Pernah suatu ketika ada sahabat yang melakukan shalat tidak dengan benar, lalu Rasulullah SAW memerintahkannya mengulang shalatnya sampai dua kali berturut-turut.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَة رَضِيَ الله عَنْهُ:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ 
الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :اِرْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَرَجَعَ فَصَلَّى كَمَاصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلََى النََِّيِّ صَلىَّ الله عَلَيْهِ وَسَلَّم فَقَالَ: اِرْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَرَجَعَ فَصَلَّى كَمَاصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلََى النََِّيِّ صَلىَّ الله عَلَيْهِ وَسَلَّم فَقَالَ: ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ,,ثَلاَثًافَقَالَ,وَالَّذِيْ بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ, فَعَلِّمْنِى فَقَالَ,, إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ, ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَعِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِيْ صَلاَتِكَ كُلِّهَا, متفق عليه لكِنْ لَيْسَ لِمُسْلِمٍ فِيْهِ ذِكْرُ السَّجْدَةِ الثَّانِيَةِ .
6. Dari Abu Hurairah RA, ia berkata,  sesungguhnya Nabi SAW pernah masuk masjid, lalu ada seorang laki-laki masuk lalu mendirikan shalat. Setelah selesai, dia datang memberi salam kepada Nabi SAW. Kemudian berkatalah Nabi,  “Kembalilah shalatlah lagi karena sesungguhnya kamu belum shalat”. Maka kembalilah ia, kemudian shalat seperti shalatnya tadi, kemudian ia datang dan beri salam kepada Nabi. Kemudian berkatalah Nabi, “Kembalilah shalatlah lagi karena sesungguhnya kamu belum shalat”, maka kembalilah ia, kemudian shalat seperti shalatnya tadi kemudian ia kembali dan beri salam kepada Nabi. Kemudian berkatalah Nabi, “Kembalilah shalatlah lagi karena sesungguhnya kamu belum shalat”. Begitulah sampai tiga kali, lalu laki-laki tersebut berkata, “Demi Yang telah mengutusmu dengan benar sungguh aku tidak dapat berbuat yang lebih baik lagi selain itu. Oleh karena itu ajarkanlah aku !” Maka sabda Nabi, “Apabila kamu berdiri shalat, maka takbirlah, lalu bacalah ayat yang mudah bagimu, kemudian ruku’lah sehingga tuma’ninah, kemudian bangkitlah sehingga I’tidal dalam keadaan berdiri. Kemudian sujudlah sehingga I’tidal dalam keadaan sujud, kemudian bangkitlah sehingga tuma’ninah dalam keadaan duduk, kemudian sujudlah sehingga tuma’ninah dalam keadaan sujud, kemudian berbuatlah yang demikian itu dalam semua shalatmu”. (H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim)

Hadits diatas menjelaskan pentingnya melakukan shalat sesuai tata cara yang diajarkan Rasulullah SAW. Sedemikian pentingnya sampai-sampai ada sahabat yang salah melakukannya harus mengulanginya sampai 3 (tiga) kali. Dengan memperhatikan nilai dan kepentingan tersebut, maka buku ini disusun untuk memenuhi kebutuhan referensi yang perlu diketahui oleh setiap muslim dalam menjalankan shalat wajib (secara fardhiyah) sesuai contoh dari Rasulullah SAW.












No comments:

Post a Comment